*==[[ Terimakasih Atas Kunjungannya ]]==*

1. Worldview
2. Ad-Dien
3. Wajah Barat
4. Tuhan Filsafat
5. Membangun Peradaban
6. Fe-Minus
7. Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam
8. Poligami and Married Siri
9. Berpolitiklah Secara Islami
10. Saat Nyawa di Tangan Manusia
11. Reasons and Prosedure Polygamy
12. Social Order Creating Fair in Islam
13. Islamic Law at Indonesian Waris
14. Pemimpin Yang Alim
15. Fakta Sejarah
16. Aslim Taslam
17. Pluralisme
18. Blasphemy
19. Ideology Pancasila
20. 5 Prinsip Menyikapi Faham Islam Liberal
21. Religius Humanis
22. Kesalahpahaman Makna Jihad
23. Madzhab Yang Beda
24. Islamisasi Ilmu
25. Liberalisme<< Batu Sandungan Pemikiran
26. Gender dalam Perspektif Islam
27. Konsep Pendidikan Islam Menurut Fazlur Rahman
28. Konstitusi Piagam Madinah
29. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
30. Uzlah Dalam Pandangan Dr. Wahbah Zuhaili
31. Yasinan dan Tahlilan
32. Seni Keindahan Visual Menurut Dr. Yusuf Qardhawi
33. Islam Phobia
34. Hukum Memperingati Isra Mi'raj
35. Pernikahan Beda Agama
36. Zakat Konsep Harta yang Bersih
37. Budaya Ilmu dan Peradaban Buku
38. Virginisty vs Prostitusy
39. Aqidah Islam: Asas Kemenangan
40. Sepak Terjang Sekularisme
41. Hermeneutika Sebagai Produk Pandangan Hidup
42. Urgensi Pemberdayaan Umat Lewat Mesjid
43. Fatwa MUI Tentang Hak Cipta
44. Pendidikan Islam vs Pendidikan Barat
45. Film "?" Apa maunya ?
46. Menjaga Pemikiran di Bulan Ramadhan
47. Sunni-Syiah dalam Nauangan Khilafah
48. Mitos Tentang Perayaan Natal Bersama
49. Interfaith Dialogue dan Relativisme Beragama
1. Arti Cinta Dalam Kehidupan
2. Looser or Winner
3. What Is Love
4. Aku Ingin Menjadi Detik
5. Bila Hati Berbalut Cemas
6. Berwudhu dan Memandang dengan Syahwat
7. Bersikap
8. Aku tak Pantas Berharap Surga
9. Istighfar dan Taubat adalah Kunci Rizki
10. Indahnya Istiqomah
11. Hanya Allah Temapt Bergantung
12. Untukmu Ibu
13. Istimewanya Seorang Wanita Muslimah
14. Tanamkan Akidah Sejak Usia Dini
15. What is Love..??
16. Definition of Love
17. Taukah Anda Hai Wanita..?
18. Sifat Alam Tersirat dalam Al-Qur’an
19. Perluasan Alam Semesta di Al Qur’an
20. Pengetahuan Sidik Jari di Al Qur’an
21. Masalah Genetka di Al Qur’an
22. Mahluk-Mahluk Bercahaya
23. Lauh Mahfuzh Kitab Terpelihara
24. Langit yang mengembalikan
25. Kematian Sejati
26. Kebesaran Allah pada Planet Bumi
27. Keajaiban Tumbuhan
28. Islam Menyelesaikan Permasalahan
29. Fisika Kimia Kenyataan Ghaib
30. Dimensi Lain dalam Materi
31. Berita Masa Depan
32. Bagian I Sejarah Berdarah Komunisme
33. Bagian II Manusia Bukan Hewan
34. Sang Legenda Buya Hamka
35. Homeschooling,Alternatif Pendidikan
36. Qiyas
37. Maslahat Mursalah
38. Saddudz Dzariah
39. 'Urf
40. Singa Padang Pasir Khalid bin Walid
41. Siapa sebenarnya ahli sunnah waljama'ah..??
42. Biografi Sang Proklamator
43. Biografi Wahbah Zuhaili
44. Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Perempuan
45. Mari Menangis
46. Wudhu Sarana Refleksi
47. Fatwa_Fatwa Nikah
48. Hakekat Memakai Jilbab
49. Ibn Khaldun-Bapa Sejarah Kebudayaan
50. Al-Faraby: Ahli SEjarah Sekaligus Ilmuwan
51. Ibn Battuta-Sang Pengembara
52. Ibn Rusyd- Ahli Falsafah, Kedokteran & Ilmu Fiqh
53. Ibn Sina-Bapa Perobatan Modern
54. Hikmah DI Haramkannya Babi
55. Ar Razy, Bapak Pakar Sains
56. Ibnu Taimiyah
57. Al-Haitam- Bapak Optik Modern
58. Potret Imam Syafii:Sang Mujaddid
59. Manusia VS Mayat
60. Ilmu Laduni
61. 4 Tanda Sholat Diterima
62. Mengingat Kematian
63. Ayah !!Ayo kita Sholat...
64. Hormati Ibumu
65. Ya Allah..!!
66. Pikirkan dan Syukurilah..!!
67. Kelola Hati Nuranimu Hingga Memancarkan Hikmah
68. Orang-orang yang dido'akan Malaikat
69. Yang Lalu Biarlah Berlalu
70. 1001 Hikamh Shalat Subuh
71. 10 Sandaran Meneguhkan Iman
72. Memanfaatkan Waktu Pada Bulan Ramadhan
73. Hari Ini Adalah Milik Anda
74. Ingatkan Aku
75. Kata Non Muslim Tentang Muhammad
76. Tak Sesulit Yang Kita Bayangkan
77. Pahala Dua Kali Lipat
78. Mengenal Surat Al-Fatihah
79. Maraknya Bencana: Adzab apa Ujian ?
80. Bertambahnya Ni'mat
81. Kiat-kiat Rasulullah SAW
82. Miftahul Jannah (Kunci Surga)
83. Yang Paling dari Imam Al-Ghozali
84. Kumpulan Kata Motivasi Sang Khalifah
85. Surat Dari GAZA
86. Allah Lebih Dekat Dari Urat Nadi Manusia
87. Terapi Air Putih
88. Air Kehidupan
89. Nasehat KH. Hasan Abdullah Sahal
90. Mutiara dari "Sepatu Dahlan"

SENI KEINDAHAN VISUAL MENURUT YUSUF QARDHAWI

    Jika jiwa seni adalah rasa adanya keindahan, maka Al Qur'an menggugah dan menegaskannya dalam berbagai topic. Dengan kekuatan dia mengarahkan pandangan kepada hukum "kebaikan" atau "keindahan" yang dititipkan Allah kepada segala sesuatu yang diciptakan agar manusia memandang kepada hukum "manfaat" atau "kegunaan"-nya. Al quran juga mengatur manusia bagaimana menikmati keindahan atau perhiasan dan memanfaatkannya .
      Allah SWT berfirman dalam bentuk penganugrahan binatang ternak ''Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat dan sebagiannya kamu makan.' . Ini memperingatkan adanya manfaat dan kegunaan. Selanjutnya Allah berfirman "Dan kamu menikmati pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan." . Ayat ini memperingatkan sisi keindahan, yaitu mengarahkan pandangan kita kepada oknum Allah yang sangat indah yang tidak pernah ada tangan seorang makhluk senimanpun mampu melukisnya, melainkan dilukis oleh tangan Sang Pencipta Yang Maha Suci
      Orang yang melanglangbuana menelusuri dunia Al Qur'an tentu mengetahui dengan jelas bahwa Al Qur'an hendak menanamkan di akal dan hati orang mukmin yang tersebar di seluruh bagian dunia dari atas, bawah, dan sekitarnya. Yakni keindahan langit, bumi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Jika Islam mengajak merasakan dan mencintai keindahan maka cara mengunkapkan rasa dan cinta keindahan itu telah diatur dengan cara yang indah pula, di dalam makalah ini sendiri saya akan mamaparkan tentang hukum Islam dalam pembuatan gambar dan pembuatnya menurut Dr. Yusuf Al-Qardhwi.

      Al Quran Al karim memaparkan penciptaan bentuk sebagai salah satu di antara perbuatan Allah Tabarokah wa Ta'ala, sebagai pencipta gambar yang indah, khususnya menciptakan gambar makhluk hidup dan utamanya manusia. Allah SWT berfirman "Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendakinya." .
"Dialah yang membentuk rupamu dan dibaguskanNya rupamu itu." .
"Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)-mu seimbang. Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu." .

Hukum Pembuatan Gambar Menurut As Sunnah.
     Di dalam As Sunnah banyak terdapat hadis sohih yang sebagian besar mencela pembuatan gambar dan mencela para pembuatnya. Sebagian yang lain melarang dan mengancam keras pembuat gambar. Demikian juga tidak dibenarkan memiliki atau mengantungkan gambar di dalam rumah dan memberitahukan bahwa para malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Padahal kedatangan para malaikat menandai adanya rahmat, ridho, dan barakah dari Allah.
      Orang yan memperhatikan makna hadis-hadis yang berbicara tentang gambar, pemilikan gambar, dan membandingkan sebagian dengan sebagian lainnya. Niscaya jel;as baginya bahwa pencegahan, larangan dan ancaman yang terkandung di dalamnya bukan ketentuan yang di ambil secara serampangan dan sesuka hati, melainkan ada hukuman dan maksud yang hendak dipelihara dan diwujudkan oleh syariat.
Menggambar Untuk Diagungkan Dan Disucikan.
      Dalam pembuatan gambar, kadang-kadang orang bertujuan hendak mengagungkan apa yang digambar. Sejarah keberhalaan menunjukkan bahwa keberhalaan bermula dari tingkat pembuatan gambar untuk dikenang hingga berakhir pada batas pensucian dan peribadatan.
Para ahli tafsir menyebutkan firman Allah Swt. Yang diucapkan oleh kaum nuh, “ Dan mereka berkata : janganlah kamu meninggalkan penyembahan tuhan – tuhanmu dan janganlah pula meningaalkan penyembahan Wadd, dan jangan pula Suwaa, Yaghuts, ya’uq, dan Nasr “.
      Nama – nama berhala yang telah disebutkan adalah nama pemuka orang solih sesudah mereka meninggal dunia. Setan mewahyukan agar kaum pemuka orang solih membangun berhala – berhala di tempat perkumpulan dan menamakannya dengan nama para pembesar mereka yang telah meninggal dunia, lalu mereka mengerjakannya, tetapi tidak disembah dan baru disembah setelah bangunan itu hancur dan dilupakan .
      Diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata ketika Nabi Muhammad Saw. Mendapatkan pengaduan, sebagian istrinya menyebutkan gereja yang bernama Mariah, sementara Ummu Salamah dan Ummu Habibah pernah datang ke Habasyah, lalu kedua orang itu menyebutkan keindahannya dan menyebutkan pula gambar – gambarnya. Lantas Nabi mengangkat kepalanya seraya Bersdabda, : “ Jika diantara mereka ada Orang solih yang meninggal dunia, mereka membangun Masjid diatas kuburnya, lalu mereka membuat gambar – gambar itu. Mereka itu adalah mahluk Allah yang jahat".
      Para pembuat gambar yang mendapatkan ancaman keras dari hadis – hadis, boleh jadi mereka itu adalah orang – orang yang memahat Tuhan – Tuhan dan aneka sesembahan berbagai macam ummat. Hadis marfu’ riwayat Ibnu Mas’ud menyebutkan “ seberat – berat siksa Allah adalah siksa yang ditimpakan kepada para pembuat gambar".
      An – Nawawi berkata “ Menurut satu pendapat maksud hadis diatas adalah orang yang membuat gambar untuk disembah, yakni orang yang membuat berhala dan sejenisnya adalah kafir dan paling berat siksaannya. Menurut pendapat lain orang yang membuat gambar dan bertujuan menyerupakan ciptaan Allah Swt. Serta berkeyakinan demikian adalah kafir dan mendapatkan siksa paling berat diantara siksa orang – orang kafir. Siksanya bertambah karena kejelekan dalam kekafirannya semakin bertambah pula. “ .
      An-Nawawi menyebutkan demikian karena dia paling keras mengharamkan pembuatan gambar dan penggunaannya. Sungguh tidak terbayangkan jika disesuaikan dengan maksud syari’at orang yang biasa – biasa saja membuat gambar dapat memperoleh siksa lebih berat daripada orang membunuh, berzina, minum khamar, memungut lotre, menjadi saksi palsu dan lain – lain dari orang – orang yang berdosa besar dalam membuat kerusakan

Membuat Gambar Yang Menjadi Syiar Agama Lain
       Pembuatan gambar yang mirip dengan gambar yang disembah dan disucikan adalah pembuatan gambar yang mengungkapkan syiar agama lain selain Islam, khususnya mendekati gambar “ salib “ milik kaum Nasrani. Maka gambar apapun mirip dengan gambar salib hukumnya haram tanpa diragukan lagi, dan orang muslim wajib membuang dan menghapuskannya.
      Dalam hal ini Bukhari meriwayatkan dari Aisyah R.A bahwa Nabi Saw. Tidak pernah membiarkan didalam rumahnya sesuatu yang mengandung gambar tentu menyerupakan ciptaan Allah.
Penyerupaan Dengan Ciptaan Allah
       Yakni penyerupaan ciptaan Allah Azza wa jalla dengan pengakuan orang membuat dan menciptakan gambar seperti apa yang diciptakan Allah Swt. Masalah ini tergantung kepada niat sang pembuat gambar, meskipun ada orang berpendapat bahawa setiap pembuat gambar tentu menyerupakan ciptaan Allah.
Dalam hal ini hadis dari Aisyah R.A. dari Nabi Saw. Menyatakan “ seberat – berat siksa manusia pada hari kiamat ialah siksa para pembuat gambar dengan tujuan menyerupakan ciptaan Allah “.
Ancaman berat ini diwahyukan bahwa mereka hendak menyerupakan ciptaan Allah. Pendapat ini disalin oleh An-Nawawi dalam Syarah Shohih Muslim. Sebab tidak ada orang menciptakan gambar untuk menyerupakan ciptaan Allah merupakan dia itu kafir.
      Hadis Shohih dari Abu Hurairoh juga menunjukan larangan dalam membuat gambar yang menyerupakan ciptaan Allah. Abu Hurairoh berkata “ Aku mendengar Rasulullah Saw. Bersabda “ : “ Allah Swt. Berfirman : Dan siapakah orang yang lebih aniaya dari orang yang hendak menciptakan seperti ciptaan-Ku, maka ( jika dapat) hendaklah mereka menciptakan atom, menciptakan biji, atau menciptakan sebuah biji gandum “.
Fotografi
      Sudah jelas bahwa hadits-hadits ang membicarakan gambar dan membuat gambar yang di maksud adalah gambar-gambar yang dipahat atau digambar. Adapun gambar photo yang di buat melalui alat photografi adalah penemuan baru yang tidak ada pada zaman kaum muslimin dahulu. Lalu apakah gambar potho sama hukumnya dengan gambar-gambar dan para pembuat gambar yang disebutkan diatas?
      Bagi golongan yang berpendapat bahwa larangan membuat gambar hanya berlaku bagi pembuatan patung-patung bertubuh, mereka sama sekali tidak memandang adanya larangan pembuatan gambar-gambar photo, lebih-lebih jika gambar photo tersebut bukan gambar tubuh yang sempurna.
      Golongan lain berpendapat, dapatkah gambar-gambar photografi dikiaskan kepada gambar-gambar seni rupa yang di buat oleh para pelukis? Atau bisakah nash
      Hadits-hadits yang membicarakan tentang siksa yang ditimpahkan kepada para pembuat gambar yang berusaha menyerupakan karya mereka dengan ciptaan Allah di jadikan hukum untuk larangan gambar-gambar photografi ? Kenyataan gambar seni rupa tidak dapat disamakan dengan gambar photografi . “Jika tidak ada sebab maka tidak ada akibat hukum yang terjadi ,”menurut para ahli ushul fiqih.
      Fatwa Mufti Mesir Al-Maghfurullah, As-Syaikh Muhammad Bakhit, dia berkata “Mengambil gambar dengan alat photografi dengan cara menyembunyikan bayang-bayang sebaimana yang oleh para ahli gambar ini tidak termasuk membuat gambar yang dilarang. karena pembuatan gambar yang dilarang ialah mewujudkan dan membuat gambar yang tidak ada dan tidak dibuat sebelumnya, denga maksud untuk menyerupakan hewan ciptaan Allah SWT. Sementara dalam pembuatan gambar photografi tidak termuat didalamnya keinginan menyerupakan gambar dengan ciptaanAllah.”

Jadi secara umum, hukum gambar dan pembuat gambar dapat disimpulkan:
1. Jenis gambar yang dilarang keras dan paling berat dosanya ialah gambar-gambar yang di sembah selain Allah SWT dan ini menyebabkan pembuatnya kafir jika dia mengetahui dan sengaja melakukannya.
2. Sungguh berdosa orang yang sengaja menggambar dan bermaksud menyerupakan ciptaan Allah SWT,atau mengaku ngaku bahwa dia membuat dan menciptakan makhluk seperti yang diciptakan Allah SWT.
3. Selanjutnya, berdosa juga para pembuat gambar-gambar berjisim yang di sembah , dan diagung-agungkan seperti gambar-gambar para raja , pemimpin , pembesar , dll.
4. Gambar-gambar berjisim dari makhluk bernyawa yang tidak disucikan dan tidak diagungkan telah disepakati haramnya , kecuali bila dianggap rendah seperti mainan anak-anak.
5. Sedangkan gambar-gambar yang tidak bernyawa seperti pohon , laut , gunung , bintatang , awan dan lain-lain dari pemandangan alam maka tidak berdosa bagi orang-orang yang menggambar atau memilikinya selam tidak mengganggu ketaatannya kepada Allah SWT.
6. Adapun gambar-gambar photografi , pada dasarnya mubah , selama tidak mengandung persoalan gambar yang diharamkan .
7. Yang terakhir Sesungguhnya patung-patung dan gambar-gambar yang haram atau makruh , jika direndahkan kedudukannya (fungsinya) akan berpindah dari haram atau makruh menjadi halal seperti gambar-gambar pada permadani yang diinjak-injak oleh telapak kaki , atau di gunakan sebagai alas kaki dan lain-lainnya.

4 comments:

zahrul said...

yoi, silahkan kunjung balik. thanks.

Anonymous said...

numpang baca ya ....

Penerjemah Bahasa Jerman said...

mksih atas infonya, ini sangat bermanfaat! :)



penerjemah bahasa jerman
penerjemah bahasa belanda

Anonymous said...

Assalamu'alaikum.
Yth.Admin. sy ada pertanyaan, bagaimana dgn orang yang mencari nafkah sebagai pembuat komik atau desain grafis yg kadang-kadang suka menggambar manusia secara utuh.Saya mohon penjelasannya.Terimakasih.
Wassalam.

Post a Comment

"Bagi sobat-sobat yang ingin mengcopy article di atas tolong copy juga alamatnya"
==== >>> Terimakasih Atas Kerjasamanya--Sukses Selalu >>> ===

Thank you 4 your visit

Info Sang Khalifah

Member Follow ME

Presented by

bisnis internet

free web site trafffic and promotion
Page Rank Check
Law Blogs

Ikut Gabung Yuk..!!
There will be no exception Eternal Eternity Itself - Sang Khalifah - Copyright 2010 - Muhammad Deden Suryadiningrat - I Could If I'm Doing I Can Surely