Akhir-akhir ini pornografi bagaikan bom yang baru meledak, sehingga begitu cepat menyebar ke seluruh pelosok di bumi pertiwi kita ini, entah siapa dan pihak mana yang harus dipersalahkan. Belum tuntasnya kasus century, dan kasus-kasus lain yang masih antri di meja persidangan, negara kita kembali dihebohkan oleh kasus video mesum salah seorang vokalis kondang kini menjadi buah bibir di setiap lapisan masyarakat. Bahkan Presiden SBY pun begitu serius menanggapinya, dalam pidatonya beliau mengatakan kasus ini harus cepat di selesaikan dan orang-orang yang terlibat didalamnya harus dijerat hukum. Ada yang menggunjing adapula yang mendukung. Tapi saya pribadi sebagai seorang muslim, tentunya sangat mengecam hal tersebut. Pelanggaran apapun bentuknya akan melahirkan aib. Bukan hanya karena perbuatan mereka yang merusak moral bangsa, tapi mereka adalah public figure yang bisa jadi setiap gerak-geriknya diikuti oleh ribuan bahkan jutaan penggemarnya yang kebanyakan anak muda. Mungkin saja, sebagian dari mereka menganggap bahwa virginity sudah tak ada artinya lagi. Padahal, virginity adalah sesuatu yang harus dijaga karena sangat berharga. ”Don’t accept if the seals broken” jangan terima jika segel rusak.”
Tidak ada kata toleransi atau simpati pada pelaku kemaksiatan. Hukuman harus tetap diberlakukan. Hal itu diharapkan sebagai upaya penyadaran bagi pelaku perzinahan. Dan sekarang ini adalah momentum yang baik bagi para penegak hukum di Indonesia untuk menunjukkan kredibilitas mereka. Dukungan dalam bentuk do’a bersama ataupun pembenaran-pembenaran jelas hanyalah tindakan yang terlalu permisif yang justru akan melahirkan pelaku-pelaku baru karena mandulnya hukum di Indonesia. Tapi kita juga perlu sadari, pelaku, penonton, pengeksploitasi dan bahkan pemberi izin pornografi dan pornoaksi yang berani akhir-akhir ini tak lebih dari simbolisasi otak rata-rata seumumnya masyarakat yang setuju. Layaknya orangtua yang kebingungan dan takut anak gadisnya terlibat pelacuran, padahal mereka sendiri mencontohkan sikap yang kurang lebih sama seperti itu. Pakaiannya, gaya hidupnya, akhlaqnya.Kita juga perlu berkaca pada diri sendiri. Kita bisa saja mencaci maki dan bersumpah serapah pada orang lain, padahal kelakuan diri sendiri menjurus kearah perzinahan, astagfirullahaladzim. Kita adalah manusia biasa, dan bukan tidak mungkin terjerumus kedalam masalah yang sama. Perlu dicamkan, pelacuran atau perzinahan tidak mungkin terjadi sepihak, ada aksi dan ada reaksi. Dan jika gayung bersambut, maka syaitan akan memainkan perannya. Begitulah, tanpa kita sadari pornoaksi dan pornografi berhamburan di sekitar kita, dilayar kaca, internet, vcd, buku-buku dan majalah. Ribuan tempat tersedia dengan payung HAM sebagai pelindungnya.
Wallahua’lam bishawab.
Tidak ada kata toleransi atau simpati pada pelaku kemaksiatan. Hukuman harus tetap diberlakukan. Hal itu diharapkan sebagai upaya penyadaran bagi pelaku perzinahan. Dan sekarang ini adalah momentum yang baik bagi para penegak hukum di Indonesia untuk menunjukkan kredibilitas mereka. Dukungan dalam bentuk do’a bersama ataupun pembenaran-pembenaran jelas hanyalah tindakan yang terlalu permisif yang justru akan melahirkan pelaku-pelaku baru karena mandulnya hukum di Indonesia. Tapi kita juga perlu sadari, pelaku, penonton, pengeksploitasi dan bahkan pemberi izin pornografi dan pornoaksi yang berani akhir-akhir ini tak lebih dari simbolisasi otak rata-rata seumumnya masyarakat yang setuju. Layaknya orangtua yang kebingungan dan takut anak gadisnya terlibat pelacuran, padahal mereka sendiri mencontohkan sikap yang kurang lebih sama seperti itu. Pakaiannya, gaya hidupnya, akhlaqnya.Kita juga perlu berkaca pada diri sendiri. Kita bisa saja mencaci maki dan bersumpah serapah pada orang lain, padahal kelakuan diri sendiri menjurus kearah perzinahan, astagfirullahaladzim. Kita adalah manusia biasa, dan bukan tidak mungkin terjerumus kedalam masalah yang sama. Perlu dicamkan, pelacuran atau perzinahan tidak mungkin terjadi sepihak, ada aksi dan ada reaksi. Dan jika gayung bersambut, maka syaitan akan memainkan perannya. Begitulah, tanpa kita sadari pornoaksi dan pornografi berhamburan di sekitar kita, dilayar kaca, internet, vcd, buku-buku dan majalah. Ribuan tempat tersedia dengan payung HAM sebagai pelindungnya.
Wallahua’lam bishawab.
0 comments:
Post a Comment
"Bagi sobat-sobat yang ingin mengcopy article di atas tolong copy juga alamatnya"
==== >>> Terimakasih Atas Kerjasamanya--Sukses Selalu >>> ===