*==[[ Terimakasih Atas Kunjungannya ]]==*

1. Worldview
2. Ad-Dien
3. Wajah Barat
4. Tuhan Filsafat
5. Membangun Peradaban
6. Fe-Minus
7. Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam
8. Poligami and Married Siri
9. Berpolitiklah Secara Islami
10. Saat Nyawa di Tangan Manusia
11. Reasons and Prosedure Polygamy
12. Social Order Creating Fair in Islam
13. Islamic Law at Indonesian Waris
14. Pemimpin Yang Alim
15. Fakta Sejarah
16. Aslim Taslam
17. Pluralisme
18. Blasphemy
19. Ideology Pancasila
20. 5 Prinsip Menyikapi Faham Islam Liberal
21. Religius Humanis
22. Kesalahpahaman Makna Jihad
23. Madzhab Yang Beda
24. Islamisasi Ilmu
25. Liberalisme<< Batu Sandungan Pemikiran
26. Gender dalam Perspektif Islam
27. Konsep Pendidikan Islam Menurut Fazlur Rahman
28. Konstitusi Piagam Madinah
29. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
30. Uzlah Dalam Pandangan Dr. Wahbah Zuhaili
31. Yasinan dan Tahlilan
32. Seni Keindahan Visual Menurut Dr. Yusuf Qardhawi
33. Islam Phobia
34. Hukum Memperingati Isra Mi'raj
35. Pernikahan Beda Agama
36. Zakat Konsep Harta yang Bersih
37. Budaya Ilmu dan Peradaban Buku
38. Virginisty vs Prostitusy
39. Aqidah Islam: Asas Kemenangan
40. Sepak Terjang Sekularisme
41. Hermeneutika Sebagai Produk Pandangan Hidup
42. Urgensi Pemberdayaan Umat Lewat Mesjid
43. Fatwa MUI Tentang Hak Cipta
44. Pendidikan Islam vs Pendidikan Barat
45. Film "?" Apa maunya ?
46. Menjaga Pemikiran di Bulan Ramadhan
47. Sunni-Syiah dalam Nauangan Khilafah
48. Mitos Tentang Perayaan Natal Bersama
49. Interfaith Dialogue dan Relativisme Beragama
1. Arti Cinta Dalam Kehidupan
2. Looser or Winner
3. What Is Love
4. Aku Ingin Menjadi Detik
5. Bila Hati Berbalut Cemas
6. Berwudhu dan Memandang dengan Syahwat
7. Bersikap
8. Aku tak Pantas Berharap Surga
9. Istighfar dan Taubat adalah Kunci Rizki
10. Indahnya Istiqomah
11. Hanya Allah Temapt Bergantung
12. Untukmu Ibu
13. Istimewanya Seorang Wanita Muslimah
14. Tanamkan Akidah Sejak Usia Dini
15. What is Love..??
16. Definition of Love
17. Taukah Anda Hai Wanita..?
18. Sifat Alam Tersirat dalam Al-Qur’an
19. Perluasan Alam Semesta di Al Qur’an
20. Pengetahuan Sidik Jari di Al Qur’an
21. Masalah Genetka di Al Qur’an
22. Mahluk-Mahluk Bercahaya
23. Lauh Mahfuzh Kitab Terpelihara
24. Langit yang mengembalikan
25. Kematian Sejati
26. Kebesaran Allah pada Planet Bumi
27. Keajaiban Tumbuhan
28. Islam Menyelesaikan Permasalahan
29. Fisika Kimia Kenyataan Ghaib
30. Dimensi Lain dalam Materi
31. Berita Masa Depan
32. Bagian I Sejarah Berdarah Komunisme
33. Bagian II Manusia Bukan Hewan
34. Sang Legenda Buya Hamka
35. Homeschooling,Alternatif Pendidikan
36. Qiyas
37. Maslahat Mursalah
38. Saddudz Dzariah
39. 'Urf
40. Singa Padang Pasir Khalid bin Walid
41. Siapa sebenarnya ahli sunnah waljama'ah..??
42. Biografi Sang Proklamator
43. Biografi Wahbah Zuhaili
44. Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Perempuan
45. Mari Menangis
46. Wudhu Sarana Refleksi
47. Fatwa_Fatwa Nikah
48. Hakekat Memakai Jilbab
49. Ibn Khaldun-Bapa Sejarah Kebudayaan
50. Al-Faraby: Ahli SEjarah Sekaligus Ilmuwan
51. Ibn Battuta-Sang Pengembara
52. Ibn Rusyd- Ahli Falsafah, Kedokteran & Ilmu Fiqh
53. Ibn Sina-Bapa Perobatan Modern
54. Hikmah DI Haramkannya Babi
55. Ar Razy, Bapak Pakar Sains
56. Ibnu Taimiyah
57. Al-Haitam- Bapak Optik Modern
58. Potret Imam Syafii:Sang Mujaddid
59. Manusia VS Mayat
60. Ilmu Laduni
61. 4 Tanda Sholat Diterima
62. Mengingat Kematian
63. Ayah !!Ayo kita Sholat...
64. Hormati Ibumu
65. Ya Allah..!!
66. Pikirkan dan Syukurilah..!!
67. Kelola Hati Nuranimu Hingga Memancarkan Hikmah
68. Orang-orang yang dido'akan Malaikat
69. Yang Lalu Biarlah Berlalu
70. 1001 Hikamh Shalat Subuh
71. 10 Sandaran Meneguhkan Iman
72. Memanfaatkan Waktu Pada Bulan Ramadhan
73. Hari Ini Adalah Milik Anda
74. Ingatkan Aku
75. Kata Non Muslim Tentang Muhammad
76. Tak Sesulit Yang Kita Bayangkan
77. Pahala Dua Kali Lipat
78. Mengenal Surat Al-Fatihah
79. Maraknya Bencana: Adzab apa Ujian ?
80. Bertambahnya Ni'mat
81. Kiat-kiat Rasulullah SAW
82. Miftahul Jannah (Kunci Surga)
83. Yang Paling dari Imam Al-Ghozali
84. Kumpulan Kata Motivasi Sang Khalifah
85. Surat Dari GAZA
86. Allah Lebih Dekat Dari Urat Nadi Manusia
87. Terapi Air Putih
88. Air Kehidupan
89. Nasehat KH. Hasan Abdullah Sahal
90. Mutiara dari "Sepatu Dahlan"

Fatwa-Fatwa Nikah

1. Wanita mana yang paling baik?
         Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya : ” Wanita mana yang paling baik? Beliau menjawab :” (Yaitu) wanita yang menyenangkan (suami) nya bila dipandang, mematuhinya bila diperintah, dan tidak menyalahinya pada sesuatu yang dibenci pada dirinya dan hartanya”. (Diriwayatkan oleh Ahmad)

2. Harta apa yang harus diambil?
        Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya : ” harta apa yang harus diambil ? Beliau menjawab : ” hendaklah diantara kalian ada yang menjadikan hatinya bersyukur, lidahnya berdzikir, serta isterinya yang beriman yang membantunya dalam urusan akherat”. (diceritakan Oleh Ahmad dan Tirmidzi dan dihasankannya)

3. Mengawini wanita yang tidak melahirkan
          Seseorang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, katanya : ” Aku menemukan seorang wanita yang memiliki keturunan dan kecantikan, hanya saja ia tidak melahirkan, bolehkah aku mengawininya? Beliau menjawab : ” Tidak. Kemudian oranng itu menghadap lagi pada kali yang lain dan kembali menanyakan hal tersebut, tapi beliau tetap melarangnya. Lalu pada kali yang ketiga beliau menegaskan,” kawinilah wanita yang subur dan punya rasa sayang, sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kallian pada umat-umat yang lain”.
 
4. Persetubuahan salah seorang kalian adalah sedekah
       Beberapa orang diantara para sahabat berkata kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam “tidaklah Allah Subhanahu Wata’alaShalallahu ‘alaihi Wassalam :” Orang-orang berharta berlalu dengan beberapa pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat, berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan bersedekah dengan kelebihan harta mereka.
       Mendengar hal itu beliau mengatakan, menjadikan untuk kalian sesuatu yang dapat kamu sedekahkan dengannya? Setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setap tahmid adalah sedekah setiap tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, bahkan persetubuhan salah seseorang kalian pun adalah sedekah”.
         Mereka bertanya: Wahai Rasulullah seorang diantara kami melampiaskan nafsu syahwatnya lalu dia mendapatkan pahala? Beliau balik bertanya: Bagaimana menurut kalian bila ia menempatkan pada sesuatu yang haram, bukankah ia akan mendapat dosa? Maka demikian pula sekiranya meletakannya pada sesuatu yang halal, tentu untuknya ada pahala”. (diriwayatkan oleh Muslim)
 
5. Apakah pria harus melihat wanita yang akan dinikahinya?
         Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam telah mengeluarkan fatwa bagi orang yang ingin mengawini seorang wanita supaya ia melihatnya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi WassalamShalallahu ‘alaihi Wassalam, akan tetapi kelihatannya mereka kurang senang dalm menanggapi hal itu. Dan ternyata pembicaraan mereka sempat didengar oleh putri mereka yang berada di balik tempat pingitannya, maka ia pun ikut berbicara. Jika memang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya Al Mughirah bin Syu’bah ra tentang seorang wanita yang dilamarnya.
         Maka belau mengatakan kepadanya, ” lihatlah kepadanya karena hal itu lebih layak untuk menciptakan kelanggengan di antara kalian berdua”. Lalu Mughirah mendatangi calon mertuanya dan memberitahukan kepada mereka akan ucapkan Rasulullah telah menyuruhmu untuk melihat, maka lihatlah, dan jika tidak maka aku akan menyumpahimu, seakan-akan merasakan keberatannya. Mughirah berkata : “lalu aku pun melihat dan menikahinya. Dalam kisah ini tidak lupa Mughirah menyebutkan tentang persetujuan wanita itu dengannya (diriwayatkan oleh Ahmad ).
 
6. Pandangan secara tiba-tiba
         Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang pandangan secra kebetulan. Beliau mengatakan, palingkan pandanganmu”. (Diriwayatkan oleh Muslim).

7. Tidak ada pernikahan tanpa ada mas kawin (mahar)
        Seorang pria minta Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam agar menikahkannya dengan seorang wanita. Maka beliau memerintahkan kepadanya agar memberikan sesuatu sebagai mahar sekalipun cincin dari besi, tetapi pria tidak mendapatkannya.
          Beliau bertanya :” Apa saja yang engkau miliki dari Al-Qur’an? Pria itu menjawab : Surat ini dan surat itu. Beliau menegaskan : “Bisakah engkau menghafalnya dengan hatimu?” Pria menjawab : Ya. Beliau melanjutkan : Pergilah, engkau telah memilikinya dengan sesuatu yang ada padamu dari ayat-ayat Al Qur’an”. (Hadist disepakati)
 
8. Hal menutup diri bagi wanita dari pandangan laki-laki sekalipun salah seorang di antara mereka ada yang buta :
        Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memerintahkan Ummu Salamah dan Maimunah untuk behijab dari Ibnu Ummi Maktum. Lantas keduanya berkata : Bukankah dia sorang yanng buta tidak melihat dan tidak mengenal kami? Beliau menjelaskan : Apakah kalian berdua juga buta, bukankah kalian melihat kepadanya? (Hadist dishahihkan oleh Tirmidzi), Sekelompok ulama menganut fatwa ini mengharamkan wanita melihat laki-laki.
         Namun pendapat ini ditentang oleh kelompok lain yang berpegang pada hadist Aisyah ra : Bahwa dia melihat orang-orang Habsyi yang sedang bermain di masjid. Hanya saja pertentangan ini perlu dipertimbangkan, karena sangat besar kemungkinan bahwa kisah ini terjadi sebelumnya ayat hijab. Sementara kelompok yang lain megkhususkan maslah ini untuk isteri-isteri Nabi.
 
9. Pernikahan perawan dan janda :
         Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya Aisyah ra tentang seorang gadis yang dinikahkan oleh keluarganya, apakh harus dikonsultasikan kepadanya atau tidak? Beliau menjawab : “Ya, harus dikonsultasikan kepadanya”. Aisyah mengatakan, tentu ia akan merasa malu. Beliau menjawab : “itulah izinnya apabila dia diam (tidak berkata apa-apa) . (Hadist disepakati)
             Fatwa inilah yang kami pegang, bahwa seorang gadis harus dimintai izinnya. Telah sahih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam sebuah hadist yang berbunyi ” Janda lebih berhak terhadap dirinya dari pada walinya; sedangkan gadis harus diajak berunding tentang dirinya dan izinnya adalah diamnya”. Dalam riwayat lain dikatakan, perawan dimintai izin oleh bapaknya mengenai dirinya dan izinnya adlah diamnya.
            Di dalam dua kitab sahih disebutkan: ” Tidak boleh dinikahkan seorang gadis sebelum dimintai izinnya”. Para sahabat bertanya bentuk izinnya ? Beliau menjawab : ” Bahwa dia diam saja”. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya oleh seorang gadis yang masih perawan, katanya : Ayahku telah mengawinkan aku, padahal aku tidak suka. Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam menyuruhnya untuk memilih.
           Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam telah memerintahkan untuk meminta izin kepada perawan; melarang menikahkannya tanpa izinnya; dan juga menyuruh wanita yang dinikahkan tanpa izin terlebih dahulu tersebut untuk memilih, nah, kenapa harus meninggalkan fatwa ini dan meyalahinya hanya berdasarkan pemahaman dari ucapan beliau berbunyi:” Janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya?”.
          Jadi bagaimana, padahal bunyi hadist ini dengan jelas menyatakan bahwa pengertian yang dipahami oleh orang yang berpendapat : Ia boleh dinikahkan tanpa pilhannya, bukanlah yang dimaksud ? Karena setelah itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam berkata: ” Perawan harus dimintai izin tentang dirinya”. Bahkan ucapan ini merupakan bentuk prokteksi dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam dari tindakan menghubungkan ucapannya dengan pemahaman tadi.
 
10. Mahar seorang wanita?
        Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang mahar seorang wanita. Beliau menjawab;” (Yaitu) apa yang disepakati oleh keluarga mereka”. (diriwayatkan oleh Darul Quthni). Kemudian masih riwayat Darul Quthni dalam sebuah hadist marfu’ disebutkan :” Nikahkanlah anak-anak yatim”. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam apakah pertalian di antara mereka ? Beliau menjawab: ” Yang diterima oleh masing-masing keluarga sekalipun sepotong kayu arok (kayu siwak)”.
 
11. Mengawini perempuan yang berzina :
           Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya oleh Marqod Al Gonawi, katanya: Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bolehkah aku menikahi Inaq? Wanita ini adlah seorang pelacur di Mekah. Mendengar pertanyaan beliau diam saja, maka turunlah ayat yang berbunyi: ” Lelaki yang berzina tidak menikahi kecuali perempuan yang berzina atau musyrik dan perempuan yang berzina idak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau musyrik (An-nur : 3) Lalu beliau memanggil Marqod dan membacakan ayat ini kepadanya dan berkata: ” Jangan engkau nikahi dia”.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam juga ditanya oleh pria lain tentang menikahi wanita yang dipanggil dengan Ummu Mahjul, yaitu seorang wanita yang melcurkan diri. Maka beliau pun membacakan kepadanya ayat ini ( diriwayatkan Oleh Ahmad).
 
12. Tidak boleh menghimpun lebih dari empat orang wanita:
           Qois bin Harits memeluk Islam dan mempunyai delapan isteri lalu bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam tentang hal tersebut. Beliau mengatakan,” pilih empat diantara mereka”. Sementara Ghoilan memeluk Islam dan mempunyai sepuluh isteri, lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memerintahkannya agar memilih empat orang saja di antara mereka (kedua hadist diriwayatkan oleh Ahmad)
 
13. Tidak boleh memadukan dua wanita yang bersaudara :
          Fairuz Ad dailami bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, katanya : Aku telah memeluk Islam dan memiliki dua isteri bersaudara, Maka beliau berkata: “ceraikan yang mana yang engkau kehendaki ( HR Ahmad).
 
14. Seseorang mengawini wanita yang masih dalam pingitannya, dan ternyata wanita itu telah hamil:
        Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya oleh Basroh bin Aktam, katanya: Aku telah mengawini seorang wanita yang masih perawan di dalam pingitannya, Tetapi ketika aku menggaulinya, ternyata ia sedang hamil. Beliau mengatakan,” ia berhak mendapatkan maskawin terhadap apa yang telah engkau halalkan dari farajnya, sementara anaknya menjadi budak untukmu. Maka jika ia telah melahirkan cambuklah ia”. Dan beliau pun memisahkan antara mereka berdua. (HR Abu Daud).
 
15. isteri yang kematian suaminya namun belum diberikan kepadanya maharnya :
           Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang seorang pria yang mengawini wanita, tapi belum memberikan mahar kepada isterinya sampai ia meninggal dunia. Maka beliau memutuskan untuknya sesuai dengan nilai mahar para wanita dari kalangan keluarganya, dan juga memiliki iddah serta hak waris (HR Ahmad di hasankan oleh Tirmidzi).
 
16. wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan:
          Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang wanita yang telah menikah kemudian jatuh sakit sehingga rambutnya rontok, maka mereka pun hendak menyambungnya. Beliau menjawab, ” Allah mengutuki wanita yang menyambung (rambutnya) dan yang minta disambungkan (Hadist disepakati).

17. Hak isteri dari suaminya :
         Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya : “apa hak isteri dari suaminya? Beliau menjelaskan:” memberi pakaian bila ia berpakaian, tidak memukul mukanya dan tidak menjelekan, tidak berpisah dengannya kecuali di dalam rumah ” (HR Ahmad ).
 
Disadur dari ” Fatawa Rasulullah” pengarang Ibn Qoyyim Al jauziyah penerjemah saifuddin Zuhri. Pustaka Azzam. Jakarta. 2000


0 comments:

Post a Comment

"Bagi sobat-sobat yang ingin mengcopy article di atas tolong copy juga alamatnya"
==== >>> Terimakasih Atas Kerjasamanya--Sukses Selalu >>> ===

Thank you 4 your visit

Info Sang Khalifah

Member Follow ME

Presented by

bisnis internet

free web site trafffic and promotion
Page Rank Check
Law Blogs

Ikut Gabung Yuk..!!
There will be no exception Eternal Eternity Itself - Sang Khalifah - Copyright 2010 - Muhammad Deden Suryadiningrat - I Could If I'm Doing I Can Surely