Allah subhanahu wa ta’ala telah menurunkan al-Qur’an al-Kariim sebagai Undang-undang untuk agama Islam yang agung. Undang-undang Ilahi ini mencakup kaidah-kaidah pokok, dan juga dasar-dasar universal bagi masalah-masalah akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Allah swt. telah mempercayakan Rasulullah saw. untuk menjelaskan undang-undang ini, dan juga untuk menjelaskan maksud dari kaidah-kaidah dan dasar-dasar tersebut. Sehingga sunnah Rasulullah saw. berkedudukan sebagai penafsir dari al-Qur’an al-Kariim.
Kemudian datanglah para imam, dan mereka merujuk kepada al-Qur’an dan penafsirannya, serta kepada sunnah dan penjelasannya. Lalu masing-masing melakukan ijtihad sampai batas kemampuan mereka, supaya masing-masing sampai kepada apa-apa yang diyakini oleh mereka bahwa itu adalah benar. Masing-masing mereka telah menyiduk dari al-Qur’an, dan telah menghirup dari Rasulullah saw. Mereka tidak berselisih dalam masalah-masalah akidah, dan tidak juga berselisih dalam masalah-masalah ibadah yang wajib. Mereka juga tidak berselisih dalam kaidah-kaidah agama dan dasar-dasarnya. Masing-masing mereka menyatakan ke-Esa-an Allah subhanahu wa ta’ala dan kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing mereka juga menetapkan shalat, zakat, puasa, haji, dan dasar-dasar Islam yang lainnya.
Perbedaan yang terdapat di antara mazhab-mazhab yang empat adalah hanya pada masalah-masalah furu’ (cabang-cabang) dan bentuk-bentuk asykal. Ini merupakan rahmat dan kemudahan dari Allah swt. karena, perubahan akan menerpa manusia, waktu, dan tempat. Suhu yang sangat dingin bukanlah suhu yang sangat panas, dan negara yang mempunyai air yang berlimpah bukanlah negara yang mempunyai sedikit air. Setiap imam, tidak diragukan bila terpengaruh dengan keadaan lingkungannya, dan memperhatikan apa-apa yang biasa dikenal oleh masyarakat yang tinggal dilingkungannya, baik berupa adat maupun kebiasaan-kebiasaan.
Masing-masing mereka juga memperhatikan maslahat-maslahat yang berbeda antara suatu daerah dengan daerah yang lain. Perhatian-perhatian ini telah menyebabkan terjadinya perbedaan antara seorang imam dengan imam yang lain dalam masalah-masalah yang bersifat juz’iyyah (parsial), atau dalam hukum-hukum far’iyyah (cabang) di dalam fiqih Islam.
Adapun salah satu penyebab lain terjadinya perbedaan adalah karena sebagian imam memperkeras sikap dalam beberapa masalah, sementara sebagian imam yang lain mempermudah, dan sebagian yang lainnya mengambil sikap pertengahan. Sementara manusia berbeda-beda dalam sisi himmah dan semangatnya. Orang yang kuat berlama-lama di dalam ibadah dan ketaatan, akan cocok dengan pendapat yang keras. Orang yang lemah di dalam ibadah, akan cocok dengan pendapat yang meringankan. Sedangkan orang yang pertengahan, akan cocok dengan pendapat yang pertengahan. Hal-hal inilah yang ideal dan sebaiknya harus dipahami oleh setiap kita.
Generasi demi generasi manusia telah menerima ke-empat mazhab ini dengan keridhaan. Manusia menghormati para pemimpin mazhab-mazhab tersebut atas usaha maksimal yang telah mereka lakukan dalam usaha memahami hukum-hukum agama dan meng-istinbath -nya dari al-Qur’an, sunnah, dan amalan para sahabat. Sekiranya kita merujuk kepada kitab-kitab imam yang empat, maka kita akan melihat begitu banyak bukti-bukti yang menunjukkan keikhlasan mereka dalam menjalankan pekerjaannya. Hasil cemerlang yang telah mereka tinggalkan bagi kita adalah pusaka ilmu fiqih yang insyaAllah bersifat abadi.
Sumber: http://islammenjawab.multiply.com/market/item/207
Masing-masing mereka juga memperhatikan maslahat-maslahat yang berbeda antara suatu daerah dengan daerah yang lain. Perhatian-perhatian ini telah menyebabkan terjadinya perbedaan antara seorang imam dengan imam yang lain dalam masalah-masalah yang bersifat juz’iyyah (parsial), atau dalam hukum-hukum far’iyyah (cabang) di dalam fiqih Islam.
Adapun salah satu penyebab lain terjadinya perbedaan adalah karena sebagian imam memperkeras sikap dalam beberapa masalah, sementara sebagian imam yang lain mempermudah, dan sebagian yang lainnya mengambil sikap pertengahan. Sementara manusia berbeda-beda dalam sisi himmah dan semangatnya. Orang yang kuat berlama-lama di dalam ibadah dan ketaatan, akan cocok dengan pendapat yang keras. Orang yang lemah di dalam ibadah, akan cocok dengan pendapat yang meringankan. Sedangkan orang yang pertengahan, akan cocok dengan pendapat yang pertengahan. Hal-hal inilah yang ideal dan sebaiknya harus dipahami oleh setiap kita.
Generasi demi generasi manusia telah menerima ke-empat mazhab ini dengan keridhaan. Manusia menghormati para pemimpin mazhab-mazhab tersebut atas usaha maksimal yang telah mereka lakukan dalam usaha memahami hukum-hukum agama dan meng-istinbath -nya dari al-Qur’an, sunnah, dan amalan para sahabat. Sekiranya kita merujuk kepada kitab-kitab imam yang empat, maka kita akan melihat begitu banyak bukti-bukti yang menunjukkan keikhlasan mereka dalam menjalankan pekerjaannya. Hasil cemerlang yang telah mereka tinggalkan bagi kita adalah pusaka ilmu fiqih yang insyaAllah bersifat abadi.
Sumber: http://islammenjawab.multiply.com/market/item/207
0 comments:
Post a Comment
"Bagi sobat-sobat yang ingin mengcopy article di atas tolong copy juga alamatnya"
==== >>> Terimakasih Atas Kerjasamanya--Sukses Selalu >>> ===